JAKARTA TODAY – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif berharap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan dapat tuntas dengan ditunjuknya Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim Polri.

“Kita berharap Kabareskrim yang baru bisa menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel,” kata Laode, Jumat (6/12/2019).

Kasus Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam. Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi seusai Novel melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Beberapa kali ia harus bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Kendati demikian hingga saat ini Polri belum bisa mengusut tuntas dan menangkap pelaku pemyiraman air keras.

Selain kasus Novel, Laode juga berharap kasus teror yang menimpanya dan Ketua KPK Agus Rahardjo dapat dituntaskan oleh Sigit setelah resmi menjabat sebagai Kabareskrim.

“Termasuk yang kasus lempar bom di rumah saya dan pasang bom di rumah Pak Agus,” kata Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akhirnya menunjuk Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ( Kabareskrim). Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri. Telegram itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

Sebagai informasi, jabatan Kabareskrim telah kosong sejak ditinggalkan Idham. Namun, hingga lebih dari sebulan sejak dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Idham tak kunjung menunjuk penggantinya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================