
Dari antusias masyarakat tersebut, ia mengatakan bahwa Samsat Kabupaten Bogor akan memperpanjang program pembebasan pajak kendaraan tersebut hingga 31 Desember 2019.
“Rencana awal program ini kita selenggarakan mulai dari 10 November hingga 10 Desember. Karna kita melihat animo masyarakat sangat tinggi, akhirnya program ini kita perpanjang hingga 31 Desember ini,” ungkap Ade. (Firdaus)
BACA JUGA : Posisi Sakelar yang Ideal di Rumah, Bukan Sekadar Mudah Dijangkau tetapi Juga Lebih Aman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














