CIBINONG TODAY – Program pembebasan pajak kendaraan yang dilaksanakan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor dari tanggal 10 November kemarin, diklaim berhasil menarik minat masyarakat sadar akan pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor Ade Sukalsah menyebut, dari catatan yang ada di Samsat terhitung 10 November hingga tanggal 6 Desember 2019, program pembebasan pajak kendaraan tersebut berhasil menarik 64.700 orang untuk membayar pajak. Bahkan angka tersebut, spesifik pembayaran denda tunggakan pajak kendaraan yang belum dibayarkan.

BACA JUGA :  Justin Hubner Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Ada sekitar 64.700 penunggak pajak yang membayar pajak kendaraan. Itu khusus yang menunggak saja yah, karena memang program ini ditargetkan untuk para penunggak. Bahkan hari ini (kemarin-red) membludak ramai sekali,” jelas Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

============================================================
============================================================
============================================================