Program Bebas Pajak, Sadarkan Wajib Pajak

CIBINONG TODAY – Program pembebasan pajak kendaraan yang dilaksanakan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor dari tanggal 10 November kemarin, diklaim berhasil menarik minat masyarakat sadar akan pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor Ade Sukalsah menyebut, dari catatan yang ada di Samsat terhitung 10 November hingga tanggal 6 Desember 2019, program pembebasan pajak kendaraan tersebut berhasil menarik 64.700 orang untuk membayar pajak. Bahkan angka tersebut, spesifik pembayaran denda tunggakan pajak kendaraan yang belum dibayarkan.

BACA JUGA :  Gempa M 7,2 Guncang Jepang Utara, Tidak Ada Korban Jiwa maupun Ancaman Tsunami

“Ada sekitar 64.700 penunggak pajak yang membayar pajak kendaraan. Itu khusus yang menunggak saja yah, karena memang program ini ditargetkan untuk para penunggak. Bahkan hari ini (kemarin-red) membludak ramai sekali,” jelas Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

BACA JUGA :  15 Makanan Terbaik untuk Rambut Kuat, Sehat, dan Lebat

Dari antusias masyarakat tersebut, ia mengatakan bahwa Samsat Kabupaten Bogor akan memperpanjang program pembebasan pajak kendaraan tersebut hingga 31 Desember 2019.

“Rencana awal program ini kita selenggarakan mulai dari 10 November hingga 10 Desember. Karna kita melihat animo masyarakat sangat tinggi, akhirnya program ini kita perpanjang hingga 31 Desember ini,” ungkap Ade. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================