Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Jenis Beasiswa, dan Perubahan Aturannya

LPDP
Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Jenis Beasiswa, dan Perubahan Aturannya. (Foto: LPDP)

BOGORTODAY.COM – Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan dengan bantuan dana dari pemerintah. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap II mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026.

Pada seleksi tahap kedua ini, LPDP tetap memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) serta industri strategis nasional. Selain itu, beasiswa juga tersedia untuk bidang SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics).

Tak hanya melanjutkan program yang sudah ada, LPDP juga kembali menghadirkan sejumlah skema beasiswa khusus, seperti Beasiswa Akselerasi di Universitas Unggulan, Beasiswa Keolahragaan, hingga Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional melalui jalur Doctor by Research.

Prioritas Beasiswa Masih Didominasi Bidang STEM

Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, menyampaikan bahwa alokasi penerima beasiswa tahun ini semakin diarahkan pada bidang STEM dan sektor industri strategis.

BACA JUGA :  SPMB Depok 2026 Rampung, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang Terbaru

Sekitar 80 persen kuota beasiswa akan diberikan kepada peserta yang memilih program studi di bidang STEM atau bidang yang berkaitan dengan industri strategis. Sementara itu, alokasi untuk bidang SHARE dibatasi maksimal 20 persen.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor sains, teknologi, dan inovasi yang dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.

Perubahan Kebijakan LPDP Tahap II Tahun 2026

Pada pembukaan tahap kedua, LPDP juga mengumumkan sejumlah penyesuaian aturan guna memberikan kemudahan bagi para pelamar.

  1. Persyaratan Bahasa Inggris Lebih Fleksibel

LPDP memberikan sejumlah keringanan terkait dokumen kemampuan bahasa Inggris.

Bagi peserta afirmasi:

  • Pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri tetap tidak diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris.
  • Pelamar tujuan luar negeri yang telah mengantongi LoA Unconditional tidak perlu menyerahkan sertifikat bahasa.
  • Peserta yang belum memiliki LoA kini dapat menggunakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.
  • Khusus peserta afirmasi Putra-Putri Papua tetap memperoleh pengecualian dari syarat IPK minimum maupun kemampuan bahasa Inggris, baik untuk studi di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA :  Golongan Darah Ternyata Berkaitan dengan Risiko Stroke? Ini Penjelasan Hasil Penelitian Terbaru

Bagi peserta nonafirmasi (umum, CPNS, PNS, TNI, dan Polri):

  • Pemegang LoA Unconditional dibebaskan dari kewajiban melampirkan sertifikat bahasa.
  • Peserta tujuan dalam negeri yang belum memiliki LoA dapat menggunakan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi atau nilai TOEP.
  • Untuk tujuan luar negeri, LPDP menambahkan Duolingo English Test sebagai salah satu pilihan sertifikat bahasa Inggris.

Untuk jalur Doctor by Research:

  • Pemilik LoA Unconditional juga tidak diwajibkan menyertakan sertifikat bahasa.
  • Bagi yang belum memiliki LoA tersedia pilihan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri, disertai penyesuaian skor minimal bahasa Inggris yang lebih rendah dibandingkan seleksi tahap pertama.

Daftar Universitas Tujuan Bertambah

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================