JAKARTA TODAY – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan mengubah mekanisme Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) mulai 2020.

“Pada 2020 USBN itu akan diganti. (Sistemnya) Dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yakni diberikan kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri,” ujar Nadiem saat memaparkan program “Merdeka Belajar”, Rabu (11/12/2019).

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Meski dikembalikan ke sekolah, menurut Nadiem, USBN harus berdasarkan kompetensi dasar yang ada di kurikulum saat ini. Untuk realisasi perubahan ini, Kemendikbud memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah.

Nadiem mengatakan, untuk sekolah yang belum nyaman mengubah sistem tes USBN dengan metode sebelumnya, Kemendikbud tidak akan memaksakan.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

“Ini harus saya tekankan, bahwa ini tidak memaksakan untuk harus merubah tes kelulusannya. Kalau sekolah itu siap untuk melakukan perubahan silakan, sementara kalau sekolah ingin menggunakan format seperti USBN yang lalu itu juga dipersilahkan,” papar dia.

============================================================
============================================================
============================================================