
“Melalui persiapan yang matang, kami harapkan moda transportasi KA selama masa Angkutan Nataru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali,” tegas Edi.
KAI, kata dia, menetapkan masa Angkutan Nataru 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020. Pihaknya akan menyiagakan 477 petugas pemeriksa jalur ekstra, 908 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, 355 petugas posko daerah rawan ekstra, serta 11.191 personel keamanan yang bekerja sama dengan TNI-Polri.
Seperti yang dikutip dari sindonews.com, Saat ini, kata dia, angka okupansi kereta api di seluruh Indonesia mencapai 42%. Artinya masih ada 58% kursi yang belum terisi. Dia optimistis, hingga masa angkutan Nataru dan libur sekolah, okupansi akan terus naik. Dia optimistis, kendati jalan tol semakin menjamur, PT KAI yakin banyak mayarakat tetap menggunakan moda angkutan massal ini. (Selvi/PKL/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














