CIBINONG TODAY – Perjalanan Dinas Luar (PDL) daerah maupun luar negeri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menjadi konsen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pemkab ingin memastikan jika PDL tersebut memang ada manfaatnya untuk keberlangsungan masyarakat.
Menurut Wakil Bupati Iwan Setiawan, kegiatan PDL menjadi tanggung jawab pemerintah karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari masyarakat.
“Kita harus pastikan semua kegiatan memang sesuai dengan apa yang dibutuhkan di Kabupaten Bogor. Kegiatan yang ada manfaatnya,” kata Iwan, Rabu (11/12/2019).
Tak hanya itu, Iwan menegaskan PDL SKPD juga harus berdasarkan surat ijin dari pimpinan daerah. Sebab selama ini yang terjadi menurutnya, bahwa setiap keberangkatan dinas, tak semua pimpinan mengetahuinya.
Dengan kebijakan yang diambil tersebut, kata Iwan, setiap perjalanan dinas yang dilakukan tanpa sepengetahuan bupati atau wakil bupati dianggap perjalanan ilegal.
“Selama ini surat yang masuk ke kita, bupati dan wakil bupati, itu kegiatannya sudah dilaksanakan. Kita mau menolak juga bagaimana, kegiatannya sudah dilakukan. Banyak yang seperti itu, surat izinnya datang terlambat,” kata Iwan.
Sehingga, ia menilai langkah ini adalah bentuk tertib administrasi yang ingin dibenahi di tubuh Pemkab Bogor. Karena kebiasan seperti itu harus segera dirubah. Jika tidak, maka sampai kapanpun kebiasaan tersebut akan menjadi stigma buruk, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di lain sisi, Iwan juga menyoroti wacana pemerintah pusat yang akan memberlalukan kebijakan dimana para ASN bisa bekerja di rumah tanpa harus datang ke kantor dan wacana ASN yang akan diliburkan di hari Jumat.
Iwan menilai kelonggaran tersebut akan memberikan ruang yang cukup banyak bagi para ASN untuk mencuri kesempatan dengan dalih perjalanan dinas.
“Tertib administrasi ini supaya kita tahu, si A kemana, si B kemana. Dan kita juga bisa mengambil kebijakan yang bisa berangkat itu siapa, apa kadisnya, kabidnya, atau kasinya. Kalau misalnya tidak terlalu urgent ya ngapain dia berangkat. Ada yang misalnya lebih cocok berangkat sesuai bidangnya, ya kita berangkatkan,” tutur Iwan.
Ia juga mengaku, banyak keluhan yang masuk dari para ASN tingkat bawah. Mengapa mereka yang merasa sesuai bidangnya, atau belum pernah sama sekali melakikan studi banding justru tidak diberangkatkan.
“Banyak keluhan kok kadis terus yang berangkat? Kabid dan kasi yang sesuai bidangnya padahal yang harusnya berangkat. Aturan ini sudah kita buat tertulis,” tandas Iwan. (Firdaus)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















