Imbas UU Baru, 12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

“Mudah-mudahan nggak tambah lagi lah yang mau keluar,” ucapnya.

Kabar itu awalnya disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Agus menyebut 3 orang yang mundur itu berkaitan dengan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Satukan Kabomania dan UPCS, Persikabo Disiapkan Kembali Jadi Kebanggaan Daerah

“Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see,” kata Agus, Rabu (27/11/12). (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================