Kemenpan RB Tunggu Kajian Bappenas Soal ASN Kerja di Rumah

Meski demikian, ia mengatakan tak semua jabatan bisa benar-benar bekerja dari rumah lantaran membutuhkan kehadiran.

“Ada beberapa jabatan yang tidak dimungkinkan untuk difungsionalkan. Bagaimana caranya, kayak kepala kantor. Banyak, ada tahapan yang perlu dikaji,” lanjut politisi PDI-P itu.

Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik. Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikkan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================