Keempat, mendorong pemerintah memfasilitasi dan mengalokasikan dana kepada ormas Islam dan lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan agama Islam dengan agar dapat melakukan peran aktif dalam bentuk membantu pemerintah mewujudkan Kabupaten Bogor berkeadaban.

Kelima, pemerintah daerah segera mengimplementasikan peraturan tentang sertifikasi halal seluruh produk obat-obatan, makanan, minuman, dan prodak lainnya oleh undang-undang produk halal.

Keenam, dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana program wajar diknas, kesetaraan paket a, B yang secara khusus di peruntukan bagi pondok pesantren salafiyah di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Ketujuh, mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan pemeliharaan serta mempasilitasi program dawah di masjid besar setiap kecamatan.

Kedelapan, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bea siswa bagi putra daerah penghafal Al-Qur’an, Hafizh Hafizah yang ada di kabupaten Bogor.

Dan kesembilan, mendorong pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas guru agama non PNS atau honorer serta menambah jam pendidikan agama bagi sekolah maupun madrasah, baik negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Bogor.

Menyikapi itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menilai sembilan ijtima ulama yang disampaikan tersebut merupakan tekad bagaimana mempersatukan umat, agar umat Islam Kabupaten Bogor lebih bersinergi antara umaro dan pemerintah.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

“Selama ini kita menyambut baik apa yang disampaikan para ulama melalui ijtimanya. Semuanya kita terima, termasuk untuk apresiasi beasiswa bagi hafiz qur’an. Kita tunggu kebijakannya, kita tunggu perumusan dari MUI nya. Kita harap dengan ijtima ini, bisa menghasilkan orang atau tahfiz-tahfiz terpilih,” tandasnya. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================