CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut ada enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang kerap kali dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak.

“Ada di sekitar Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibereum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung,” kata Ade Yasin, Jumat (20/12/2019).

Dari hasil kajian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ia mengatakan, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta dengan rentang waktu kontrak satu hingga dua bulan.

Namun ia mengklaim jika dalam kasus kawin kontrak tersebut tidak ada masyarakat Puncak Bogor yang tidak terlibat dalam perkara itu. Menurutnya, kasus itu mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Bogor

“Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi,” kata Ade Yasin.

Sebelumnya, Pemkab Bogor berencana akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk menangani perkara kawin kontrak tersebut.

“Kita akan shock terapi amil (penghulu-red) bodong, calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

“Merk-merk semua yang berbahasa arab, toko-toko yang berbahasa arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kita tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata,” beber Kardenal. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================