Pemkab Bogor Bakal Brangus Pelaku dan Calo Penghulu Kawin Kontrak

CIBINONG TODAY  – Puluhan tahun dikenal wisata ‘kawin kontrak’, wilayah Puncak Kabupaten Bogor baru akan mulai dibenahi. Saat ini, Pemkab Bogor berencana akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk menangani perkara kawin kontrak tersebut.

“Kita akan shock terapi amil (penghulu, red) bodong, calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  4 Cara Simpel Membersihkan Minyak Goreng Bekas agar Tetap Jernih dan Aman Dipakai Lagi

Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================