CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut ada enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang kerap kali dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak.

“Ada di sekitar Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibereum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung,” kata Ade Yasin, Jumat (20/12/2019).

BACA JUGA :  Es Buah Serut, Santapan Segar Pelepas Dahaga Mudah Dibuat

Dari hasil kajian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ia mengatakan, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta dengan rentang waktu kontrak satu hingga dua bulan.

Namun ia mengklaim jika dalam kasus kawin kontrak tersebut tidak ada masyarakat Puncak Bogor yang tidak terlibat dalam perkara itu. Menurutnya, kasus itu mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

“Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi,” kata Ade Yasin.

============================================================
============================================================
============================================================