BOGOR TODAY – Setelah sukses merelokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di jalan Dewi Sartika ke Jalan Nyi Raja Permas, Dinas Koperasi dan UMKM didampingi Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan sebanyak empat kali untuk mengetahui PKL setelah direlokasi masih berdagang atau tidak.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Anas S Rasmana mengatakan, pada saat yang bersamaan kami diberitahukan bahwa akan segera dibangun alun – alun sehinggal sepanjang pedestrian itu trotoar dibersihkan.

“Kami melakukan sidak selama empat kali, dua kali itu sebagai peringatan agar kios yang telah kami sediakan di isi oleh pedagang,” kata Anas, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya dalam perjalanan tiga bulan banyak pedagang yang mengeluh karena sepi dan pedagang banyak yang tidak berjualan sehingga ia banyak melakukan sidak 4 kali dan yang ke 2 kali itu sebagai warning agar tempat diisi.

BACA JUGA :  Jadwal Tim Bulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024 Hari Ini

“Karena kalo penjual kosong berarti penjual berjualan di lokasi lain sehingga tambah sepi disini. Untuk itu kami segel, pertama menyegel kami mendapat 150 kios yang kosong, kedua 140 kios, ketiga 117 kios dan ke empat kita lakukan konfirmasi kembali kepada pedagang untuk kami segel kembali,” tuturnya.

Kemudian Anas melanjutkan, pedagang ada yang merasa keberatan karena disegel. Dikarenakan mereka merasa memiliki kios tersebut, sehingga harus dilakukan penyelesaian oleh tim gabungan. Karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM menyarankan pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika yang merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke dalam pasar.

“Maka dari itu saya melakukan validasi. Apabila tidak ada saat validasi, kios akan kami segel. Ternyata sesuai pendatang pertama, ada 117 kios yang bisa dipergunakan tetapi sebagian dikembalikan ke pedagang lama, sehingga tersisa 73 kios untuk pedagang baru. Ada pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika kami masukkan ke Merdeka, 30 pedagang dan 12 pedagang kembang ke pasar Sukasari,” tambahnya.

BACA JUGA :  Cemilan Manis Gurih dengan Puding Pandan Thai (Kanom Piakpoon), Mudah Dibuat

Anas memaparkan, ada 10 kios yang harus diselesaikan karena adanya kurang singkronisasi data. Penyelesaian akan dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

“10 kios telah disegel, hingga menunggu diisi oleh pedagang trotoar jalan Dewi Sartika.Tadi juga kami tertibkan pedagang jalan Nyi Raja Permas yang buka segel sendiri dan mengambil lebih dari satu kios,” pungkasnya. (Adit)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================