BOGOR TODAY – Setelah sukses merelokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di jalan Dewi Sartika ke Jalan Nyi Raja Permas, Dinas Koperasi dan UMKM didampingi Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan sebanyak empat kali untuk mengetahui PKL setelah direlokasi masih berdagang atau tidak.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Anas S Rasmana mengatakan, pada saat yang bersamaan kami diberitahukan bahwa akan segera dibangun alun – alun sehinggal sepanjang pedestrian itu trotoar dibersihkan.

BACA JUGA :  Tes Kepribadian: Sifat dan Karakter Tersembunyi Seseorang Diungkap dari Bentuk Kaki

“Kami melakukan sidak selama empat kali, dua kali itu sebagai peringatan agar kios yang telah kami sediakan di isi oleh pedagang,” kata Anas, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya dalam perjalanan tiga bulan banyak pedagang yang mengeluh karena sepi dan pedagang banyak yang tidak berjualan sehingga ia banyak melakukan sidak 4 kali dan yang ke 2 kali itu sebagai warning agar tempat diisi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

“Karena kalo penjual kosong berarti penjual berjualan di lokasi lain sehingga tambah sepi disini. Untuk itu kami segel, pertama menyegel kami mendapat 150 kios yang kosong, kedua 140 kios, ketiga 117 kios dan ke empat kita lakukan konfirmasi kembali kepada pedagang untuk kami segel kembali,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================