
Kemudian Anas melanjutkan, pedagang ada yang merasa keberatan karena disegel. Dikarenakan mereka merasa memiliki kios tersebut, sehingga harus dilakukan penyelesaian oleh tim gabungan. Karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM menyarankan pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika yang merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke dalam pasar.
“Maka dari itu saya melakukan validasi. Apabila tidak ada saat validasi, kios akan kami segel. Ternyata sesuai pendatang pertama, ada 117 kios yang bisa dipergunakan tetapi sebagian dikembalikan ke pedagang lama, sehingga tersisa 73 kios untuk pedagang baru. Ada pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika kami masukkan ke Merdeka, 30 pedagang dan 12 pedagang kembang ke pasar Sukasari,†tambahnya.
Anas memaparkan, ada 10 kios yang harus diselesaikan karena adanya kurang singkronisasi data. Penyelesaian akan dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.
“10 kios telah disegel, hingga menunggu diisi oleh pedagang trotoar jalan Dewi Sartika.Tadi juga kami tertibkan pedagang jalan Nyi Raja Permas yang buka segel sendiri dan mengambil lebih dari satu kios,†pungkasnya. (Adit)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















