Idris menyebut Pemkot Depok mengandalkan biaya tak terduga (BTT) dari APBD 2020. Pemkot Depok akan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memasukkan Depok ke daerah status tanggap darurat bencana.
“Kita sudah minta supaya dikeluarkan SK Gubernur (tentang penetapan daerah tanggap darurat bencana banjir dan longsor), supaya penggunaan dana BTT di (APBD) Provinsi (Jabar) bisa membantu Kota Depok.”
Hingga kini, menurut Idris, masih ada ratusan pengungsi akibat banjir di Kota Depok. Posko-posko juga disiagakan di seluruh kecamatan.
“Setiap wilayah ada posko-posko ada dan setiap kelurahan sudah diperintahkan untuk shift-shift-an untuk menjaga terus,” kata Idris. (net)
============================================================
============================================================
============================================================