Jembatan yang putus itu nantinya akan diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan bentang jembatannya akan ditambah 50 meter. Sehingga total panjang jembatan yang tadinya hanya 70 meter, akan bertambah panjang menjadi 120 meter.
“Sehingga upaya upaya kita dari pemerintah daerah kita usulkan, sehingga dari eksisting bentangan jembatan dari 70 meter menjadi 120 meter. Jadi usulan kita ini bisa di akses (dikabulkan) agar kenyamanan dan keamanan pejalan kaki atau lalu lintas. Ada kurang lebih enam desa menuju kecamatan Cipanas (dari Kecamatan Lebak Gedong yang melalui jembatan),” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aliran Sungai Cibeurang yang sebelumnya di aliri air, kini berubah menjadi daratan yang dipenuhi bebatuan, lumpur dan pasir. Sedangkan daratan yang tadinya perkampungan, telah berubah menjadi aliran sungai baru.
Jembatan sementara dari kayu dan bambu telah dibuat oleh Tagana Banten, untuk mempermudah akses warga menyebrang antar kecamatan, namun hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. (Viana/pkl/net)