JAKARTA TODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) dari tabung ke penerima. Artinya, hanya masyarakat kurang mampu yang bisa menikmati ‘gas melon’ dengan harga murah.

Elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini akan dijual mengikuti harga pasar. Jika mengikuti acuan Elpiji 12 kg seharga Rp 139.000 per tabung, maka harga jual per kg mencapai Rp 11.583 per kg. Jika begitu, maka harga jual Elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 34.749 per tabung.

Masyarakat kurang mampu juga membelinya dengan harga pasar, namun diberikan subsidi langsung ke penerimanya agar lebih tepat sasaran.

 

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

“Misalnya direkap beli sebulan 10 tabung. Sebulan 3 tabung 7 tabung nggak kita subsidi,” kata Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).

Kuota Elpiji 3 kg yang disubsidi tahun ini sebanyak 7 juta metrik ton atau naik tipis dibandingkan tahun lalu 6,84 juta metrik ton. Djoko meyakini, penyaluran subsidi yang menyasar penerima ini berhasil karena harga jual per kg yang sama dengan gas ukuran lain.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

“Iya kita yakin 100% akan berkurang dari 7 juta metrik ton di 2020 kalau diterapkan dari awal,” ujar Djoko.

Seperti yang dikutip dari detik.com, Anggaran subsidi Elpiji 3 kg juga bisa dihemat hingga 15%. Namun, jika dijalankan dari awal tahun bisa mencapai 30% anggaran subsidi yang bisa dihemat. Subsidi Elpiji 3 kg tahun ini dialokasikan sebesar Rp 50,6 triliun.

“Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30%. Kalau pertengahan 10-15%,” tambahnya. (Selvi/PKL/net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================