CIGUDEG TODAY – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang penanggulangan bencana di wilayah Barat Kabupaten Bogor. Masa tanggap darurat bencana (MTDB) di Kabupaten Bogor ditambah selama 14 hari kedepan, hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat memimpin Rapat Validasi Data Kebencanaan Kecamatan Terdampak di Aula Kantor Kecamatan Cigudeg, Rabu (15/1/2020).

“Kami bersepakat masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang selama 14 hari, selama penambahan itu tim tanggap bencana akan dipergunakan untuk membuka akses jalan dan menentukan lahan relokasi warga korban bencana alam banjir bandang dan longsor baik di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg maupun Jasinga,” kata Burhannudin.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

Lebih jauh mantan Asda Pemerintahan ini mengatakan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) juga sedang menghitung jumlah rumah yang mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang maupun berat.

“Ada sekitar 4.300 rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam banjir bandang dan longsor, saat ini DPKPP masih mendata ke lapangan agar datanya valid. Saya juga instruksikan langsung kepada Kepala DPKPP agar cepat dalam mendata, selain cepat tentunya juga harus tepat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

Burhan pun menuturkan, selain akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU), tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan membeli lahan untuk relokasi.

“Lahan relokasi bisa memanfaatkan lahan HGU milik perhutani ataupun kalau tidak ada kami akan membeli lahan masyarakat untuk tempat relokasi,” tutur Burhan. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================