Kejagung Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Jiwasraya

JAKARTA TODAY – Tim Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (16/1/2020) kemarin.

“Penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Trada Alam Minera Tbk di lantai 7 dan PT Maksima Integria di lantai 27, Central Senayan 2, Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno, Jakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Jumat (17/1/2020).

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Adapun salah satu tersangka kasus Jiwasraya menjabat sebagai komisaris utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat.

Kejagung juga menggeledah rumah tersangka pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan. Penggeledahan berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilakukan sejak Kamis sore hingga malam.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Sejauh ini, dari rumah Syahmirwan, tim sudah mengangkut dua kendaraan, yakni sebuah Toyota Kijang Innova dan Honda CR-V. Kemudian, menyita sertifikat lahan, surat berharga berupa polis asuransi, dan deposito. Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti melalui permohonan kepada ketua pengadilan negeri setempat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================