Keterbatasan APBD, Anggaran Pengawasan Pilkada di 6 Daerah Dikurangi

JAKARTA TODAY – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut ada pengurangan anggaran pengawasan Pilkada 2020 di enam daerah. Pengurangan terjadi karena ada keterbatasan anggaran APBD.

“Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan untuk Bawaslu). Iya (alasannya) ada keterbatasan anggaran APBD,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, Jumat (17/1/2020).

Keenam kabupaten itu ialah Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan), Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Muko-muko (Bengkulu), Rejang Lebong (Bengkulu), Purworejo (Jawa Tengah), dan Kota Baru (Kalimantan Selatan).

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

Abhan meminta Kemendagri merasionalkan anggaran tersebut sesuai dengan yang tertulis di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurutnya, pengurangan akan mempengaruhi pengawasan.

“Kesepakatan awal karena itu sudah merupakan landasan rancangan dan sudah cukup rasional,” ujarnya.

“Maka kami meminta untuk Mendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan tidak ada pengurangan karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi terkait dengan pembiayaan pengawasan di kami,” lanjut Abhan.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Abhan mengatakan sudah membahas pengurangan anggaran ini dengan Mendagri Tito Karnavian. Dia mengatakan Kemendagri akan membantu lewat APBD Provinsi.

“Tapi tadi sudah diskusi ada solusi insyaallah beberapa daerah kabupaten akan di-support oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu. Jadi harapan kami APBD Provinsi bisa men-support untuk APBD kabupaten,” tuturnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================