JAKARTA TODAY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak pro buruh. Menurut dia, rancangan itu lebih berpihak ke pengusaha.

Hal itu diucapkan Iqbal usai diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Iqbal ditemani anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni saat berorasi di atas mobil komando.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

Iqbal berujar, unsur buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

“RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak melibatkan serikat buruh dalam proses pembuatan drafnya,” kata Iqbal.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

Iqbal mengungkapkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) perancang draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

============================================================
============================================================
============================================================