JAKARTA TODAY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak pro buruh. Menurut dia, rancangan itu lebih berpihak ke pengusaha.

Hal itu diucapkan Iqbal usai diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Iqbal ditemani anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni saat berorasi di atas mobil komando.

Iqbal berujar, unsur buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

“RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak melibatkan serikat buruh dalam proses pembuatan drafnya,” kata Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) perancang draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Ia mengatakan, susunan satgas perancang draf UU sapu jagat itu hanya diisi unsur pengusaha. Tidak ada perwakilan buruh dalam satgas tersebut.

“Siapa isi satgasnya? Ketua satgasnya adalah ketum Kadin. sekretarisnya ketum Apindo. Anggota satgas 22 asosiasi pengusaha yang bergabung di dalam satgas. Tidak ada satu pun unsur serikat buruh,” tutur Iqbal.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Karena itu kita bisa membacanya, sudah pasti RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bercita rasa pengusaha dan mengeksploitasi kaum buruh,” katanya.

Berdasarkan siaran pers resmi KSPI, gerakan penolakan terhadap omnibus law tidak hanya di Jakarta, tetapi juga serentak dilakukan di Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================