JAKARTA TODAY – Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik ( Dewas LPP) TVRI, Selasa (21/1/2020). Agenda rapat untuk membahas pemberhentian Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyari didampingi Wakil Ketua Bambang Kristiono.

Tampak anggota Komisi I yang hadir antara lain: TB Hasanuddin, Syafief Hasan, Dave Laksono, Farah Puteri, Sukamta dan anggota lainnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

“Telah ditandatangani 20 anggota dari 9 fraksi, dengan demikian quorum telah terpenuhi. Nanti jika ada hal yang mau disampaikan harus tertutup, kami minta Dewas menyampaikan tertutup, tapi kalau Dewas mau terbuka silakan, kecuali nanti ada tertutup,” kata Abdul, Selasa (21/1/2020).

“Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim rapat saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” sambungnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

Anggota Dewas TVRI yang hadir yaitu Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny.

TVRI sebagai televisi plat merah kini sedang mengalami kisruh terkait posisi dirut. Setelah diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya kini tengah menyiapkan langkah hukum.  (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================