BSNP Sebut Tak Ada USBN Di Tahun 2020

JAKARTA TODAY – Kementerian Pendidikan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019. Dalam Permendikbud tersebut, diatur mengenai prosedur penyelenggaraan Ujian Nasional.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan dihapuskan. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti mengatakan, untuk tahun ini USBN tidak akan dilakukan.

BACA JUGA :  8 Perilaku yang Berkaitan dengan Kemampuan Berpikir Terbatas, Bukan Sekadar Ukuran Kecerdasan

“Tidak ada lagi USBN dan karena itu maka BSNP tidak menerbitkan pos USBN, dan yang berlaku nanti ujian sekolah,” kata Abdul, Selasa (21/1/2020).

Nantinya, format penyelenggaraan ujian sekolah tersebut sudah tidak mengacu pada Kemendikbud. Tapi akan diserahkan kepada pihak sekolah.

BACA JUGA :  Biskita Transpakuan Angkut 1,5 Juta Penumpang Sepanjang 2026, Pendapatan Rp6,1 Miliar

“Pelaksanaan ujian itu dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan,” tuturnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================