Oknum Guru di Lamongan Terancam 5 Tahun Penjara Usai Pukul Siswa dengan Besi

Selain meminta keterangan kepada saksi, lanjut Harun, polisi juga mengamankan 1 tiang net bulutangkis dari besi yang digunakan untuk memukul korban, 1 kaus, dan 1 handuk yang masih terdapat bercak darah. Tiang yang digunakan memukul korban tersebut sepanjang 187 sentimeter dan berdiameter 4 sentimeter.

Sebelumnya, pemukulan itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam. Saat itu SHP datang ke MTs Dagan untuk melakukan cap tiga jari ijazah. Guru Sultoni sempat meledek SHP, yang kemudian dibalas dengan ledekan pula oleh SHP.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Rupanya Sultoni tak terima diledek, lalu memanggil SHP. Tiba-tiba SHP mencabut besi untuk kemudian dipukulkan ke bagian kepala SHP. Pukulan itu membuat SHP tak sadarkan diri alias pingsan.

SHP sempat dibawa ke rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang. Ngatum, orang tua SHP, tak terima, lalu melaporkan Sultoni ke polisi. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================