Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diklaim sepakat untuk kembali menyesuaikan tarif ojek online dengan masing-masing kota atau provinsi. Artinya gubernur atau wali kota akan menentukan tarif ojek online masing-masing.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah mengkaji opsi yang berasal dari aksi demo itu guna menyelaraskan keinginan-keinginan antara pengemudi, aplikator, dan regulator.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, 27 April 2024

Untuk itu, pemerintah berencana melakukan komunikasi dengan para pengemudi dan aplikator untuk berdiskusi dan menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh pengemudi.

Seperti dikutip oleh CNN Indonesia. (Anata/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================