
Kondisi ini memberikan gambaran DAS Batanghari yang mencakup wilayah Provinsi Sumatra Barat dan Jambi dalam kondisi terancam. Situasi ini tentu akan berdampak buruk terhadap kondisi bentang alam dan kehidupan penduduk di dua provinsi itu.
Masih berdasarkan hasil kajian Walhi Jambi yang dilakukan pada tahun 2019, mencatat hampir semua kabupaten yang berada di sepanjang DAS Batanghari mengalami kebanjiran selama 28 hari.
Banjir merendam 4.325 rumah, 697 Ha lahan pertanian, 45 Ha lahan perkebunan, 12 unit sarana kesehatan, 10 unit sarana pendidikan dan 5 unit sarana umum. Bencana banjir ini juga terjadi setiap tahun saat musim puncak penghujan.
Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi persoalan ini menurut dia, adalah dengan mengevaluasi dan menghentikan perizinan industri yang tidak mengindahkan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.
Selain itu, diperlukan kesungguhan dan ketegasan pemerintah dalam menegakan regulasi yang ada. Permasalahan lingkungan hidup merupakan hal yang nyata, sehingga penanganan dan pencegahannya pun harus dengan aksi nyata.
Pemerintah sebut Rudi, harus berani meninjau kembali kebijakan yang dalam konteks payung besar harus memperhatikan aspek lingkungan seperti penguasaan izin, baik itu izin yang legal dan ilegal. Ini menjadi cara yang efektif untuk pencegahan bencana.
“Kemudian harus ada eksekusi penegakan hukum, kalau memang ilegal ya harus berani mencabut izinnya. Tapi yang kita lihat selama ini upaya penegakan hukum tidak terkutur sampai ke akar persoalan,” katanya menjelaskan.















