“Ada 150 honorer yang kukus seleksi P3K, tapi belum kami tetapkan. Karena belum ada arahan pengangkatan dari pusat, termasuk bagaimana skema penggajian mereka,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai, sering telatnya penggajian pegawai honorer Mery menjelaskan biasanya diawal tahun kondisi tersebut sering terjadi. Namun, di bulan Februari hingga seterusnya gaji dipastikan tepat waktu.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Kalau honorer guru, mekanismenya dari dinas pendidikan. Penggajian mereka juga telah ditetapkan oleh Perwal,” pungkasnya.

Selanjutnya Mery menerangkan, pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai PPPK hampir sama seleksinya seperti CPNS.

“Nanti penetapan dan formasinya langsung oleh Menpan RB,” tandasnya. (Unyil)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================