
“Jumlahnya belum bisa digambarkan karena masih by proses. Tapi kita targetkan setelah pendataan bisa langsung diakses dan diajukan kepada Kemensos untuk kemudian dimasukkan kedalam PKH,” jelas Dian.
Ia pun memastikan jika pendataan untuk calon penerima PKH tersebut tidak hanya dilakukan kepada mereka yang merupakan korban bencana. Melainkan juga warga terdampak.
Misalnya, sambung Dian, warga terdampak yang kondisi rumahnya berpotensi terkena bencana.
“Semuanya yang berada di lokasi bencana baik korban maupun yang rumahnya memiliki tingkat kerawanan, kita usulkan masuk PKH,” tegas Dian. (Mam)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















