Tak Lebih dari 10 Persen, Kenaikan Tarif Ojek Online

“Mengingat kondisi saat ini menurunnya jumlah order ojol, jadi kesimpulannya agar tarif jangan dinaikkan atau diturunkan,” ucap Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis yang diberikan pada Liputan6.com, Selasa (28/1/2020).

BACA JUGA :  Pola Makan Tak Sehat Jadi Pemicu Meningkatnya Kasus Kanker pada Usia Muda

Perubahan Sistem Zonasi

gun pun mencetuskan agar hitungan tarif ojol diubah dari sistem zonasi dan memberi kesempatan kepada masing-masing daerah untuk menentukan besaran tarifnya.

“Evaluasi tarif, tarif ojol diberikan kepada mekanisme daerah atau provinsi dan ditentukan berdasarkan regional provinsi. Jadi, mengubah dari sistem tarif zonasi ke sistem tarif provinsi, daerah dapat menentukan tarif sendiri,” katanya.Seperti yang dikutip dari liputan6.com(Amanda/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================