“Mengingat kondisi saat ini menurunnya jumlah order ojol, jadi kesimpulannya agar tarif jangan dinaikkan atau diturunkan,” ucap Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis yang diberikan pada Liputan6.com, Selasa (28/1/2020).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Perubahan Sistem Zonasi

gun pun mencetuskan agar hitungan tarif ojol diubah dari sistem zonasi dan memberi kesempatan kepada masing-masing daerah untuk menentukan besaran tarifnya.

“Evaluasi tarif, tarif ojol diberikan kepada mekanisme daerah atau provinsi dan ditentukan berdasarkan regional provinsi. Jadi, mengubah dari sistem tarif zonasi ke sistem tarif provinsi, daerah dapat menentukan tarif sendiri,” katanya.Seperti yang dikutip dari liputan6.com(Amanda/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================