Tentukan Status Hukum Sunda Empire, Polda Jabar akan Lakukan Gelar Perkara

JAKARTA TODAY – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum dari kemunculan kelompok Sunda Empire.

Polri sebelumnya menyatakan, bahwa dari hasil penyidikan, disinyalir bahwa keberadaan Sunda Empire telah masuk ranah pidana dalam hal ini adalah penyebaran berita bohong.

“Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar, lalu akan kami sampaikan simpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi itu. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan apabila mendapat kabar terkini terkait penanganan kasus tersebut,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

BACA JUGA :  Resep Semur Ayam Kentang Manis Gurih, Menu Rumahan Favorit yang Bikin Nambah Nasi

Asep menekankan, selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli dalam mengusut kemunculan kelompok yang mengklaim sebagai pencetus berdirinya PBB itu.

Saksi yang akan dihadirkan antara lain adalah, ahli bahasa, pidana, sejarah, sosiologis. Keterangan orang yang kompeten dibidangnya itu dirasa perlu untuk melengkapi berkas penyidikan aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

“Mengkaji sisi bahasa, sosilogi, dan budayanya seperti apa. Penyidik lakukan itu sebagai langlah komprehensif,” ujar Asep.

Sebelumnya polisi tengah menyelidiki maraknya kemunculan kerajaan-kerajaan baru di Indonesia. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah Sunda Empire. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================