Untuk laporan mengenai kasus yang ditangani, Ade Yasin menyebut itu adalah sebuah hal yang perlu diapresiasi. Karena capaian tersebut adalah bukti dimana budaya kerja yang diterapkan pengadilan cukup tinggi.
“Indeks kepuasan masyarakat bisa terlihat jika ada laporan tahunan seperti ini. Saya pikir transparansi seperti ini harus dipertahankan,” kata Ade Yasin.
Di samping itu, ia mengharapkan pengadilan juga mulai memfokuskan diri kepada persoalan pelanggaran terhadap masalah lingkungan hidup.
Persoalan lingkungan hidup menurutnya harus mendapatkan perhatian serius. Sebab, sangatlah banyak oknum yang merusak lingkungan yang padahal itu berdampak kepada masyarakat umum.
“Di kita budaya membuang sampah sembarangan itu masih sangat banyak. Masih ada juga pabrik yang membuang limbah ke kali-kali. Makannya kita minta penegakkan hukum pencemaran lingkungan termasuk kali, juga pembuangan sampah di sembarang tempat itu ditindak,” tegas Ade Yasin. (Firdaus)