Bakti menggambarkan kegiatan ZA nantinya akan cenderung difokuskan ke arah pendidikan agama.
“Sekilas tadi gambarannya ada salat 5 waktu berjemaah, tahajud juga, dan kegiatan mengaji sampai jam 11 malam,” jelasnya.
Nantinya sendiri pihak LKSA akan mengkoordinasikan kegiatan ZA di luar pondok seperti Ujian Nasional yang akan diselenggarakan pada Maret mendatang.
Sementara itu Pembina Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Malang, Indung Budiarto menyampaikan ZA bisa pulang setiap Sabtu atau Minggu dengan catatan berkelakuan baik selama pembinaan.
“Tapi tidak bisa ada potongan seperti setengah tahun bisa keluar, harus penuh (satu tahun),” ucap Indung.
Indung sendiri menyampaikan jika dipilihnya LKSA Darul Aitam Wajak ini melihat dari jenis kasus, kelakuan anak, dan latar belakang anak.
“Karena anak ZA ini tidak memiliki latar belakang yang memberatkan dirinya sehingga kita mengedepankan masa depan anak tersebut,” tutupnya. (net)