Wabup Jamin April Mendatang Korban Bencana Mulai Nikmati Huntap

CIBINONG TODAY – Penentuan lokasi untuk keperluan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi para korban bencana di wilayah Barat Kabupaten Bogor, ditarget selesai dalam waktu dua hari.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, waktu itu ditentukan karena Pemkab Bogor menargetkan jika pembangunan huntap bisa diselesaikan sesuai target awal yakni pada tanggal 30 April mendatang.

“Kita targetkan dua hari. Tapi bertahap, lahan mana dulu yang bisa ditentukan agar semua berjalan dengan cepat dan sesuai dengan apa yang kita targetkan,” kata Iwan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020).

Untuk penunjukan titik lokasi pembangunan huntap, Pemkab Bogor awalnya telah menunjuk 14 titik. Akan tetapi, berdasarkan peta multi rawan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) hanya separuh dari jumlah tersebut yang kemungkinan bisa dibangun huntap.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

“Semua mengkaji dua hari ini secara simultan. Karena ini harus secepatnya ditentukan agar bisa juga segera dibangun,” jelas Iwan.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, target penyelesaian huntap hingga tanggal 30 April mendatang tersebut, mengharuskan pihaknya membuat timeline agar sesuai dengan apa yang ditargetkan.

“Jadi target itu sudah tersusun dalam timeline kita. Nah untuk tahap pertama yang kita lakukan adalah harus sudah bisa memenentukan lahan yang aman untuk dibangun huntap. Kalau itu belum selesai, kita tidak bisa melanjutkan ke tahap yang lainnya,” kata Syarifah.

Dua hari penyelesaian penentuan lahan untuk pembangunan huntap terhitung per hari kemarin. Menurut Syarifah, dalam penentuan lokasi ini, pihaknya melibatkan dari BIG, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Geologi, juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

“Kita punya beberapa calon lokasi lahan. Semula ada 14 yang secara data administrasi kepemilikan lahan yang memungkinkan kita bisa menggunakan itu. Namun dari hasil peta multi rawan BIG hanya separuhnya yang mungkin bisa digunakan. Karena sebagaian masuk zona merah,” tutu Syarifah.

Namun untuk separuh lahan yang mungkin bisa digunakan itu pun menurutnya akan melalui tahapan pengkajian untuk memastikan keamanan lahan tersebut jika dibangun huntap.

“Untuk yang separuh ini juga harus dilihat lagi. Karena dengan peraturan menteri PU 41 tahun 2017, ada beberapa persyaratan pemukiman yang mengatur baik dari segi keamanan juga potensi mata pencaharian masyarakat di sana,” jelasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================