JAKARTA TODAY – Polda Metro Jaya menilai wajar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan digelar tertutup pada, Jumat (7/2/2020) dini hari, di sekitar kediamanan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengatakan, rekonstruksi kasus tertutup kerap dilakukan penyidik dalam berbagai perkara kriminal dengan berbagai pertimbangan, bukan hanya terhadap kasus Novel Baswedan.

“Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi,” kata Dedy.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Salah satu alasan polisi menggelar reka ulang kasus tertutup adalah keaamanan. Saat rekonstruksi kasus Novel berlangsung, lokasi reka ulang dijaga ketat kepolisian sehingga hanya penyidik, tersangka dan pihak terkait saja yang bisa mengakses.

“Supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan,” ucap Dedy.

Dalam rekonstruksi, dua tersangka kasus Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hadir langsung memerankan adegan penyiraman ke Novel Baswedan. Kedua polisi aktif itu memerankan 10 adegan.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras di dekat Masjid Al Ikhsan tak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017 pagi. Saat itu Novel baru pulang salat subuh di masjid dan diserang tersangka.

Kedua tersangka, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir ditangkap polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019, setelah derasnya aksi desakan dari berbagai kalangan agar Polri menuntaskan kasus tersebut. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================