Tagih Hutang Berujung di Polisi

Tak terima mendapat pemukulan, YI didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah satu minggu dari pelaporan tersebut kuasa hukum mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk mencari tahu kelanjutan kasus tersebut. Namun pihak kuasa hukum belum mendapatkan jawaban atas kelanjutan laporannya itu.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Saya memfollow up permasalahan laporan klien kami itu pada tanggal 31 Januari 2020 yaitu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sodara berinisal IH, Dan hari ini sudah 7 hari saya memfollow up dan belum ada perkembangan dari pihak kepolisian,” katanya.

Dan saat ditanya apakah IH ini Ketua di salah satu organisasi keagamaan di Kota Bogor. Anto menyarankan agar pertanyaan itu ditanya ke IH langsung atau kepolisian.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

“Kita melaporkan IH sebagai pribadi dan tidak tersangkut organisasi keagamaan yang dipimpinnya,” pungkasnya. (Adit)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================