JAKARTA TODAY – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan polemik penunjukkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama yang dijabat Nur Kholis Setiawan. Namun, Kholis Setiawan merupakan pemeluk agama Islam.

Fachrul menjelaskan, alasannya menunjuk Kholis Setiawan karena tak ada PNS Eselon I di Kemenag yang beragama Katolik. Sehingga dirinya menunjuk Nur Kholis Setiawan untuk menjadi pejabat sementara.

“Ya kan selevel, kan ada aturannya. Ya katakanlah enggak boleh jabatan jenderal diisi mayor, enggak boleh diisi selevel cuma itu. Enggak ada (Eselon I beragama Katolik),” kata Fachrul di DPR, Jakarta, Senin (10/2/2020).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Sinergi Percepat Tangani Rumah Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi 

Fachrul Razi menegaskan, kalau pihaknya akan menggelar lelang jabatan terkait posisi Dirjen Bimas Katolik. Saat ini, masih menyusun tim untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan tersebut.

“Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan, enggak bisa kosong, harus kita isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan. Enggak bisa kan sekarang enggak bisa model kosong isi kosong isi, enggak bisa gitu. Kita kasih pejabat sementara baru nanti ada lelang jabatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Brebes Tewas Tenggelam di Sungai Nipon, Diduga Tak Bisa Berenang

Lelang jabatan tersebut, kata Fachrul Razi, hanya boleh diikuti PNS Eselon I yang beragama Katolik.

“Sudah jelas dong, yang bukan agama Katolik gak boleh ikut ya,” kata Fachrul. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================