
Koko mengaku para anggota Pokja sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami bagaimana cara dan aturan main dalam proses pengadaan pekerjaan pemerintah.
“Kita berikan pembinaan tata cara evaluasi berdasarkan Permen PU tentang jasa konstruksi. Kita akan terus melakukan pembinaan terhadap pelaku pengadaan di internal kita, kaitan juga dengan aturan semua pengadaan barang jasa,” kata dia.
Koko menyebut, setiap Pokja memiliki 5 anggota. Dimana semuanya berasal dari internal UKPBJ. Kendati demikian, menurutnya jumlah penambahan Pokja itu pun belum lah ideal. Sebab, beban kerja yang ada masih terlalu besar.
Ia mencontohkan, di daerah lain dengan hanya 500 an paket pekerjaan, itu sudah dikerjakan oleh 10 Pokja. Maka seharusnya di Kabupaten Bogor bisa lebih dari 7 Pokja karena paket pekerjaan yang hampir mencapai 1.000 an paket.
“Jadi kalau berbicara ideal, ya belum ideal. Namun pada intinya, penambahan Pokja ini dikarenakan kekhawatiran over load pekerjaan. Karena sejauh ini, banyak pekerja kita yang bekerja melebih jam kerja mereka,” tandas Koko. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















