“Tercatat 102 hoaks (terkait) corona, saya mohon semua pihak tidak mengembangkan hoaks, (harus) dihentikan karena tidak baik, pemerintah memiliki kesiapsiagaan yang sangat tinggi, rapat koordinasi terus dilakukan gimana agar persoalan corona tidak berjangkit di Indonesia,” kata Moeldoko.
Sebelumnya dalam surat imbauan yang ditandatangani Direktur Pos Ditjen PPI Kominfo Ikhsan Baidirus, penyelenggara pos diminta untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus corona.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni mengidentifikasi setiap barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang terdampak virus corona.
Barang kiriman impor diimbau untuk diterapkan standard operating procedure (SOP) yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penyelenggara pos juga diminta tidak mengirim barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan dari kementerian dan lembaga pemerintah terkait antisipasi virus corona.
Apabila ditemukan potensi risiko dalam barang kiriman, penyelenggara pos bisa melaporkannya kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai, atau instansi pemerintah lain yang berwenang. (net)