CIBINONG TODAY – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bogor, telah selesai. Tes yang berlangsung sekitar dua minggu dan berkahir pada Selasa kemarin itu, memastikan tak kurang dari 1.865 orang gagal dan tidak bisa menjadi abdi negara.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pasa Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Susi Hastuti menjelaskan, dari total 20.190 peserta yang terdaftar, yang dianggap hadir saat tes berlangsung sebanyak 18.325 orang peserta saja.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Sisanya tidak hadir, atau dianggap tidak hadir karena berbagai alasan. Seperti terlambat datang saat ujian, ataupun tidak melengkapi diri dengan persyaratan berupa identitas kependudukan.

“Ujian tes SKD yang sudah dilakukan ini terhitung ada 58 sesi. Dan setelah ini kami menunggu pengumuman panitia seleksi di tingkat nasional untuk kelulusan SKD nya,” jelas Susi kepada wartawan, Rabu (19/2/20).

Setelah hasil SKD nanti keluar, Susi mengatakan, para peserta yang lulus
dengan rangking sesuai formasi akan mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

“Tes SKB rencananya dilaksanakan bulan Maret mendatang. Tapi jadwal pastinya kita masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” kata dia.

Untuk SKB nanti, Susi menyebut tesnya mengarah kepada kompetensi bidang atau teknis sesuai dengan jabatan masing-masing yang dituju. “Tes akan berbeda antar jabatan. Kalau SKD kompetensi dasar maka sama utk semua jurusan atau jabatan,” tuturnya.

Soal ujian pada SKB pada tenaga kesehatan akan berbeda dengan guru, berbeda dengan penyuluh, dan seterusnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================