CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan badan geologi masih merasa kesulitan menentukan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di wilayah yang terkena bencana.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama badan geologi baru mengkaji di empat titik lokasi di luar zona merah yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 25 April

Empat titik itu, sambungnya, berada di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Cikausngka Desa Sukaraksa, Sukamaju, Kampung Urug dan Harkatjaya.

“Untuk di PTPN Cikasungka itu secara geologi gak ada masalah. Tapi untuk di Sukamaju, tidak semuanya bisa dipakai, karena konturnya mengkhawatirkan,”kata Syarifah, Rabu (19/2/20).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

Dari empat titik yang dikaji, menurutnya, baru sepuluh persen yang hampir bisa dipastikan aman untuk pembangunan huntap.

============================================================
============================================================
============================================================