“Identitas korban tidak akan pernah diumumkan bukan karena pelit, tapi supaya tidak mengegerkan masyarakat. Jadi etikanya tak akan pernah menyebut nama rumah sakit dan nama pasien. 75 WNI yang menjadi ABK kapal masih tetap menjalani masa karantina. Karantinanya berbeda dengan Indonesia karena tidak dipublish tempatnya,” terang Yuri.

Lebih lanjut, Sesditjen Yuri mengatakan bahwa kapal pesiar Diamond Princess tersebut dalam status lockdown setelah mengetahui ada penumpang yang terinfeksi COVID-19 di dalamnya. Alhasil tidak ada seorang pun yang boleh masuk ke dalam kapal tersebut selain petugas medis yang telah ditunjuk.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

“Tak ada penumpang yang boleh keluar dan tidak ada yang boleh masuk. Setelah dilakukan observasi semua penderitanya meningkat hingga menjadi 244. Dimulai pada hari kelima ada yang sakit, nah WNI kita sakit pada hari ke-10. Banyaknya penumpang yang terus terinfeksi menyebabkan penyakit ini cukup kompleks dan terus bertambah meski sudah di lockdown,” tuntasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================