JAKARTA TODAY – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai, aksi unjuk rasa yang digelar Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 bagus untuk mengawal kinerja pemerintah.

Aksi 212 yang digelar pada Jumat (21/2/2020) tersebut dinilai Mahfud MD sebagai bentuk tekanan publik kepada pemerintah.

“Bagus, bagus. Biar ada tekanan publik, sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli dengan soal itu,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Namun, dia berpesan agar Aksi 212 digelar secara tertib.

“Yang penting tertib saja. Demonstrasi itu memang dibuat undang-undangnya karena demonstrasi itu tidak bisa dilarang,” kata Mahfud.

“Dan memang bagus di dalam negara demokrasi. Saya dukung,” tuturnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Jumlah massa diperkirakan berjumlah 1.000-2.000 orang.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, Aksi 212 Berantas Korupsi digelar karena dia menilai aparat penegak hukum belum dapat memberantas korupsi di Indonesia.

“(Aksi 212 Berantas Korupsi) adalah seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor,” kata Munarman. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================