
Diberitakan sebelumnya, tes tersebut diikuti sebanyak 5.360 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bogor.
Dan untuk kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Bogor berdasarkan penyusunan E-Formasi dan ABK berjumlah 294 orang yang terbagi dalam tiga formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Aries juga menjelaskan, dalam pelaksanaan SKD formasi umum peserta wajib memenuhi jumlah passing grade berjumlah 271 poin dengan rincian. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin. Dia menegaskan, tidak ada celah bagi pihak manapun untuk membantu para peserta.
Aparatur Sipil Negara (ASN) kata Aries, memiliki batas waktu dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya. Sebab, setiap tahun ada pegawai yang memasuki masa pensiun dan ada juga yang baru masuk untuk mengabdi. (Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















