
Meski begitu, menurutnya kondisi BUMD Kabupaten Bogor sudah sebagian berjalan. Walaupun, belum sepenuhnya memberikan profit yang maksimal. Disamping itu juga, ia berencana merestrukturisasi perusahaan plat merah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Langkah restrukturisasi ini kami ambil demi ‘sehatnya’ BUMD, untuk PDAM Tirta Kahuripan yang sudah sehat. Namun sudah 39 tahun berjalan pelayanannya baru 23 persen karena menurut saya harusnya sudah mencapai 50 persen,” jelas Politisi PPP tersebut.
Ade menjelaskan restrukturasi atau perubahan badan hukum tidak menjamin BUMD bakal ‘maju’ tanpa dukungan dari aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor lainnya. “Saya memberikan saran agar dalam pembangunan jalan aspal dari PT. PPE atau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menabung, selain di BJB juga di Bank Tegar Beriman (BTB),” imbuhnya.
(Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















