Ribuan Kotak dan Bilik Suara Belum Kembali, KPU Akan Surati Bupati

CIBINONG TODAY – Ribuan kotak dan bilik suara bekas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, hingga saat ini masih tercecer di beberapa kantor kecamatan juga desa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pengitungan sekretariat KPU, terdapat sekitar 9.000 kotak dan bilik suara yang masih tercecer di luar gudang KPU.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Padahal, kata dia, seharusnya Barang Milik Negara (BMN) tersebut sudah kembali setelah Pemilu dilaksanakan.

“Perkiraan kami ada 9 ribu kotak dan bilik suara alumunium sesuai daftar stok opname BMN yang kini terus kami lakukan. Bisa jadi di lapangan kurang dari 9.000 kotak dan bilik. Tapi setidaknya upaya penarikan BMN itu kami lakukan, berapapun hasilnya nanti,” kata Herry, Senin (24/2/20).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

KPU pun menurutnya saat ini mulai intensif memburu barang milik negara tersebut di beberapa kantor kecamatan dan desa yang belum dikembalikan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================