Ribuan Kotak dan Bilik Suara Belum Kembali, KPU Akan Surati Bupati

Bahkan, Herry mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dalam upaya mengembalikan Barang Milik Negara itu dengan berkirim surat ke Bupati Bogor.

“Kotak dan bilik suara itu harus dikembalikan ke KPU karena terdaftar sebagai BMN,” tegas Herry.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Oleh karena itu, pihaknya berharap kerjasama dari perangkat daerah di kecamatan dan struktur pemerintah di bawahnya termasuk pranata RT/RW atau ketua RT/RW yang masih menyimpan BMN tersebut untuk dikembalikan ke KPU Kabupaten Bogor di jalan Tegar Beriman nomor 35.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Kami berharap Pemkab Bogor melalui jalur birokrasinya yang kuat dapat membantu KPU mengembalikan kotak dan bilik suara alumunium yang dibuat pada 2004 silam,” tandasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================